KERJA KERAS ADALAH ENERGI KITA
“Kerja Keras Adalah Energi Kita” – Sebuah semangat baru yang membawa banyak perubahan bagi Pertamina.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah merubah wajah dunia karena hampir setiap saat terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan dunia. Perubahan teknologi informasi telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku masyarakat dan dunia usaha. Masyarakat mempunyai akses yang cepat dan akurat tentang perkembangan bisnis dunia. Masyarakat dapat menilai dan membandingkan berbagai barang dan jasa yang dijual kepada konsumen. Akses informasi yang hampir sempurna ini membawa akibat pada kecenderungan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan harga yang lebih murah. Harga yang lebih murah hanya dapat dicapai oleh perusahaan yang sangat efisiensi. Efisiensi sangat besar artinya dalam kehidupan sebuah perusahaan apalagi dalam persaingan global. Perubahan dalam proses produksi sangat diperlukan agar sebuah perusahaan dapat mencapai efisiensi baik dari segi penggunaan input maupun dalm proses produksi sehingga harga per unit menjadi lebih murah tetapi kualitas tetap terjamin. Bila suatu perusahaan tidak mau melakukan perubahan maka perusahaan tersebut akan kalah dalam bersaing dengan perusahaan lain yang sejenis namun mampu menyediakan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah dan kualitas yang relatif sama atau lebih baik lagi.
Melalui semangat “Kerja Keras Adalah Energi Kita”, Pertamina sebagai salah satu perusahaan telah dipaksa untuk melakukan perubahan agar lebih mampu bersaing karena adanya tuntutan globalisasi yang memberikan kemudahan bagi perusahaan perminyakan lainnya untuk melakukan operasinya di Indonesia. Perubahan Pertamina ini telah dilakukan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001. UU tersebut telah menarik hak monopoli yang selama ini dimiliki oleh Pertamina dalam mengurus minyak dan gas di Indonesia. Pertamina tidak bisa lagi menjadi pemain tunggal di sektor hilir karena semua perusahaan lain diberikan kesempatan yang sama dengan Pertamina sehingga Pertamina harus mampu menyediakan barang yang mempunyai kualitas yang sama baiknya dengan perusahaan lain dan tingkat harga yang ditawarkan juga sama. Hak kontrak bagi hasil (production sharing) dengan perusahaan lain yang selama ini dimiliki oleh Pertamina telah dihapuskan.
Menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat di masa mendatang maka Pertamina harus mampu melakukan berbagai terobosan baik di dalam Pertamina itu sendiri maupun di luar, dalam bentuk layanan prima yang selalu dituntut oleh konsumen. Perubahan yang perlu dilakukan adalah budaya bisnis yang harus dimiliki oleh semua komponen yang ada di Pertamina agar Pertamina benar-benar mampu menjadi pelaku bisnis yang sangat menguntungkan bagi masyarakat dan juga pemerintah sebagai salah satu sumber penerimaan negara. Pembenahan sumberdaya manusia (SDM) yang ada di Pertamina sangat mendesak untuk dilakukan agar Pertamina benar-benar efisien. SDM yang dianggap sudah tidak mampu lagi menyesuaikan diri dengan tuntutan dan beban tugas yang diemban Pertamina dewasa ini maka SDM tersebut perlu digantikan dengan SDM muda, handal dan energik sehingga Pertamina menjadi perusahaan yang sangat profitable.
Pembenahan SDM ini sangat penting untuk mencapai suatu organisasi yang dinamis dan ramping sehingga lebih efisien dan mampu mencapai target yang lebih besar di masa mendatang. Organisasi yang terlalu besar akan memberikan beban yang sangat berat yang ditanggung oleh Pertamina sehingga Pertamina tidak mampu mencapai efisiensi penggunaan faktor produksi. Efisiensi penggunaan faktor produksi ini sangat penting agar Visi Pertamina untuk menjadi perusahaan yang confident, clean, consumer focused, dan competitive (4C) dapat dicapai. SDM yang tidak kompatibel supaya diganti dengan yang lebih muda dan mampu memenuhi tuntutan sesuai dengan visi Pertamina agar Pertamina efisien dan tidak tergilas oleh perusahaan lainnya.
Sementara itu, dengan semangat “Kerja Keras Adalah Energi Kita”, perubahan eksternal telah dilakukan oleh Pertamina, terlihat dari logo dan brand image yang telah dibangun oleh Pertamina sebagai upaya untuk mensejajarkan Pertamina setaraf atau lebih tinggi dari perusahaan sejenis lainnya. Transformasi yang dilakukan oleh Pertamina ini sebagai upaya untuk mencapai cita-cita Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia yang unggul, maju dan terpandang. Perubahan paradigma ini sangat penting karena posisi Pertamina masih cukup baik di mata masyarakat Indonesia. Hal ini terbukti dari hasil survei yang dilakukan oleh Lingkar Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan bahwa Pertamina merupakan perusahaan yang baik dan bahkan lebih baik dari BUMN lainnya. Kondisi ini merupakan modal yang sangat potensial bagi kemajuan Pertamina.
Peningkatan brand image ini harus dibarengi dengan perbaikan citra Pertamina dari beberapa hal yang masih melekat pada Pertamina. Ada tiga hal mendasar yang masih harus dibenahi Pertamina yaitu pengoplosan, penyelundupan dan kelangkaan minyak. Meskipun secara umum bukan dilakukan oleh Pertamina secara langsung tetapi kesalahan masih dapat diletakkan pada Pertamina karena Pertamina tidak mempunyai ketegasan terhadap pelaku yang merusak citra Pertamina. Bila Pertamina melakukan pengawasan yang lebih ketat maka pengoplosan minyak dapat dikurangi sehingga citra buruk Pertamina semakin hari semakin berkurang. Pertamina harus mampu menindak tegas pelaku pengoplosan dengan menyeret oknum tersebut ke pengadilan sehingga bisa menimbulkan efek jera, selain itu semua kegiatan dan izin yang berhubungan dengan Pertamina harus ditarik dan pelaku juga dikenakan denda yang cukup besar agar pengoplosan ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Tindakan tegas ini sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan brand equity karena walau bagaimana pun merek Pertamina masih melekat dalam semua proses kegiatan perminyakan di Indonesia. Penyelundupan juga merupakan faktor yang merugikan citra Pertamina. Selain itu, penyelundupan juga merugikan masyarakat karena adanya kelangkaan minyak di dalam negeri. Kerugian lain yang ditimbulkan oleh penyelundupan ini adalah kerugian negara dalam bentuk selisih harga dalam negeri dengan harga luar negeri. Kerugian ini akan menjadi beban masyarakat karena penerimaan tersebut seharusnya menjadi penerimaan negara yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai proyek yang mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.Penyelundupan ini bisa juga dalam bentuk penjualan minyak bersubsidi yang dijual kepada pihak lain yang sebenarnya tidak layak menerima subsidi tersebut.
Kelangkaan minyak masih menjadi fenomena yang sangat banyak terjadi dewasa ini. Pertamina masih belum mampu mengurangi kelangkaan ini sehingga citra Pertamina menurun sangat besar di mata masyarakat. Kelangkaan ini merupakan persoalan besar yang harus segera diatasi oleh Pertamina dalam rangka menjaga citra Pertamina di dalam masyarakat dan menempatkan Pertamina sebagai perusahaan yang efisien. Kelangkaan ini menunjukkan bahwa Pertamina tidak mampu melakukan distribusi dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan di setiap daerah. Sistem pengelolaan pendistribusian secara manual harus ditinggal oleh Pertamina agar kelangkaan minyak ini dapat diatasi segera.
Pertamina mempunyai peran yang sangat strategis bagi perekonomian Indonesia karena Pertamina merupakan salah satu sumber keuangan pemerintah. Pertamina juga merupakan aset negara yang masih mempunyai potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sehingga menjadi perusahaan modern, efisien dan berkelas dunia. Berbagai perubahan yang telah dilakukan harus terus dilakukan agar Pertamina tetap eksis dalam dunia perminyakan baik di tingkat nasional maupun tingkat dunia. Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan, Pertamina harus terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi. Efisiensi ini sangat penting agar Pertamina mampu bersaing dengan perusahaan lainnya. Kemampuan Pertamina ini harus teruji baik di tingkat nasional maupun internasional. Kemampuan di tingkat internasional ini dapat dibuktikan dengan semakin meningkatnya kontrak produksi yang mampu dicapai oleh Pertamina di negara-negara lainnya.





